Senin, 25 Januari 2010

Kewajiban Ittiba' [Mengikuti] Jejak Salafush Shalih Dan Menetapkan Manhajnya 1/3

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Bagian Pertamar dari Tiga Tulisan 1/3



Mengikuti manhaj/jalan Salafush Shalih (yaitu para Shahabat) adalah kewajiban bagi setiap individu Muslim. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut:

A. DALIL-DALIL DARI AL-QUR-AN

Allah berfirman:
“Artinya : Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beri-man kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam per-musuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dia-lah Yang Mahamendengar lagi Maha-mengetahui.” [Al-Baqarah: 137]

Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah (wafat tahun 751 H) berkata: “Pada ayat ini Allah menjadikan iman para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai timbangan (tolak ukur) untuk membedakan antara petunjuk dan ke-sesatan, antara kebenaran dan kebatilan. Apabila Ahlul Kitab beriman sebagaimana berimannya para Shahabat, maka sungguh mereka mendapat hidayah (petunjuk) yang mutlak dan sempurna. Jika mereka (Ahlul Kitab) berpaling (tidak beriman), sebagaimana imannya para Shahabat, maka mereka jatuh ke dalam perpecahan, perselisihan, dan kesesatan yang sangat jauh...”

Kemudian beliau rahimahullah melanjutkan: “Memohon hidayah dan iman adalah sebesar-besar kewajiban, men-jauhkan perselisihan dan kesesatan adalah wajib. Jadi, mengikuti (manhaj) Shahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kewajiban yang paling wajib.” [1]

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.” [Al-An’aam: 153]

Ayat ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa jalan itu hanya satu, se-dangkan jalan selainnya adalah jalan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu dan jalannya ahlul bid’ah.

Hal ini sesuai dengan apa yang telah dijelaskan oleh Imam Mujahid ketika menafsirkan ayat ini. Jalan yang satu ini adalah jalan yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya radhi-yallahu ‘anhum. Jalan ini adalah ash-Shirath al-Mustaqiim yang wajib atas setiap muslim menempuhnya dan jalan inilah yang akan mengantarkan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa jalan yang mengan-tarkan seseorang kepada Allah hanya SATU... Tidak ada seorang pun yang dapat sampai kepada Allah, kecuali melalui jalan yang satu ini.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebe-naran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahan-nam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An-Nisaa’: 115]

Ayat ini menunjukkan bahwa menyalahi jalannya kaum mukminin sebagai sebab seseorang akan terjatuh ke dalam jalan-jalan kesesatan dan diancam dengan ma-suk Neraka Jahannam.

Ayat ini juga menunjukkan bahwasanya mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebesar-besar prinsip dalam Islam yang mempunyai konsekuensi wajibnya ummat Islam untuk mengikuti jalannya kaum mukminin dan jalannya kaum Mukminin adalah perka-taan dan perbuatan para Shahabat ridhwanullahu ‘alaihim ajma’iin. Karena, ketika turunnya wahyu tidak ada orang yang beriman kecuali para Shahabat, sebagaimana firman Allah jalla wa’ala:

“Artinya : Rasul telah beriman kepada al-Qur-an yang diturunkan ke-padanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beri-man.” [Al-Baqarah: 285]

Orang Mukmin ketika itu hanyalah para Shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak ada yang lain. Ayat di atas me-nunjukkan bahwa mengikuti jalan para Shahabat dalam memahami syari’at adalah wajib dan menyalahinya adalah kesesesatan. [3]

“Artinya : Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha terhadap mereka dan mereka ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka Surga-Surga yang mengalir sungai-sungai di dalam-nya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah keme-angan yang besar.” [At-Taubah: 100]

Ayat tersebut sebagai hujjah bahwa manhaj para Shahabat ridhwanullahu ‘alaihim jami’an adalah benar. Dan orang yang mengikuti mereka akan mendapatkan keri-dhaan dari Allah Jalla wa ’Ala dan disediakan bagi mereka Surga. Mengikuti manhaj mereka adalah wajib atas setiap Mukmin. Kalau mereka tidak mau mengikuti, maka me-reka akan mendapatkan hukuman dan tidak mendapatkan keridhaan Allah Jalla wa ’Ala dan ini harus diperhatikan. [4]

“Artinya : Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah...” [Ali Imraan: 110]

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Jalla wa ’Ala telah menetapkan keutamaan atas sekalian ummat-ummat yang ada dan hal ini menunjukkan keistiqamahan para Shaha-bat dalam setiap keadaan, karena mereka tidak menyim-pang dari syari’at yang terang benderang, sehingga Allah Jalla wa ’Ala mempersaksikan bahwa mereka memerin-tahkan setiap kema’rufan (kebaikan) dan mencegah se-tiap kemungkaran. Hal tersebut menunjukkan dengan pasti bahwa pemahaman mereka (Shahabat) adalah hujjah atas orang-orang setelah mereka, sampai Allah Jalla wa ’Ala mewariskan bumi dan seisinya.[5]


[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Bashaa-iru Dzaawi Syaraf bi Syarah Marwiyati Manhajis Salaf (hal. 53), oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly.
[2]. Tafsir al-Qayyim oleh Ibnul Qayyim (hal. 14-15).
[3]. Lihat Bashaa-iru Dzawisy Syaraf bi Syarah Marwiyati Manhajis Salaf (hal. 54), oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly.
[4]. Bashaa-iru Dzawisy Syaraf bi Syarah Marwiyati Manhajis Salaf, hal. 43, 53-54.
[5]. Lihat Limadza Ikhtartu Manhajas Salafy (hal. 86) oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilaly.


Sumber

2 komentar:

  1. terima kasih, infonya bagus...saya belajar dari anda thnks

    BalasHapus
  2. THanks infonya sob....

    BalasHapus

Utk memudahkan Komentar para sobat, sy hilangkan anti Spam, maka dr itu berikan Koment yang baik, apabila tidak lebih baik diam..dan utk komentar pembangunan, saya terima...