walikullin wijhatun huwa muwalliihaa faistabiquu alkhayraati aynamaa takuunuu ya/ti bikumu allaahu jamii'an inna allaaha 'alaa kulli syay-in qadiirun
Allah SWT berfirman :
[2:148] "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Syaikh Muhammad bin' Allan ash-Shiddiiqii asy-Syafi'ii di dalam kitab Dalilui Falihin Menerangkan bahwa makna "Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu" adalah bersegeralah berbuat sesuatu yang dapat menyebabkan kita bisa mendapat Magfirah atau bersegeralah bertaubat atau bersegeralah dalam menjalankan segala ke-fardhu-an.
Mengenai makna "lebar syurga seperti langit dan bumi" hanyalah sebuah tamtsii ( perumpamaan ). Tidaklah lebar yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah seperti langit dan bumi adanya, akan tetapi selebar langit dan bumi yang ada didalam setiap prasangka hamba Allah SWT memberikan tamtsii didalam ayat ini akan lebar syurga. mungkin diantara sobat ada yang bertanya "bagaimana dengan panjangnya"? tentu secara umum bahw panjang melebihi lebar, sehingga akan jawaban mengenai akan panjang syurga hanya Allah SWT yang Maha Tahu. Syurga dijanjikan hanya bagi mereka yang selalu ber-taqwa kepada Allah SWT.
Adapun hadist - hadistnya antara lain ;
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda ; "Bersegeralah engkau sekalian untuk melakukan amalan - amalan ( yang baik - baik ) sebelum datangnya berbagai macam fitnah yang diumpamakan sebagai potongan - potongan malam yang gelap gulita. Pagi - pagi seseorang itu sebagai seorang Imu'min dan sore - sore menjadi seorang kafir atau yang sore - sore menjadi seorang mu'min, tetapi pagi - pagi telah menjadi seorang kafir. Orang itu menjual agamanya dengan harta dunia" HR.Muslim
Ma“na “ kafir ” di dalam hadits di atas muhtamil (mempunyai dua penafsiran). Ma‘na yang pertama adalah kafir akan ni‘mat dan yang kedua adalah kafir secara hakikat yang sebenarnya. Keterangan mengenai hadits ini adalah berbuatlah dan kerjakanlah amal shalih sebelum datangnya suatu hal yang dapat mencegah ( maani‘) yang berupa fitnah, ma‘na hadits di atas mempunyai korelasi yang dekat dengan hadits dibawah ini ( hadits ini dikutip oleh Syaikh Muhammad bin ‘Allan bukan oleh Imam an-Nawawi ).
Diriwayatkan dari Sahabat Abdullah bin Abbas ra. bahwasanya ia berkata, hal yang lain, yaitu mudamu sebelum matimu, sehatmu sebelum matimu,“Rasulullah saw. bersabda kepada seorang pria yang mana beliau sedang menasihati pria tersebut,“ jagalah lima hal sebelum datang lima mampumu sebelum faqir-mu, lenggangmu sebelum sibukmu dan hidupmu sebelum matimu. HR. al-Hakim, al-Baihaqii dan Ibn Abi Saybah.
Kemudian Imam an-Nawaawi mengutip hadits:
Diriwayatkan dari Abu Sirwa'ah, yaitu 'Uqbah bin al-Harits ra., ia berkata, "Saya shalat 'Ashar di belakang Nabi Muhammad saw. di kota Madinah, kemudian setelah bersalam Beliau saw. berdiri bergegas, lalu melangkahi leher orang-orang banyak untuk menuju ke salah satu bilik isterinya. Orang-orang banyak yang takut karena melihat bergegasnya beliau, kemudian Nabi Muhammad saw. keluar lagi menemui sahabat - sahabatnya, mengetahui bahwa sahabat - sahabatnya benar-benar terheran - heran karena bergegasnya tadi, Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Saya ingat pada sepotong emas yang ada di tempatku, maka saya tidak senang kalau benda itu mengganggu fikiranku (ketika menghadap Allah SWT), maka Aku perintahkan agar benda tadi dibagi-bagikan." HR.Bukhari.
Disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari yang lain, "bahwasanya Saya meninggalkan sepotong emas hasil sedekah di rumah, maka saya tidak senang kalau sampai menginapkannya."
Mengenai makna Nabi Muhammad saw. “melangkahi leher orang-orang ” yaitu memecah barisan ketika orang-orang masih duduk, bila mana manusia sedang berdiri maka kata yang tepat digunakan adalah kharqu ash-shufuuf. Kemudian mengenai makna kata “mengganggu fikiranku” adalah menyibukkan diriku untuk memikirkannya, sehingga menjauhkan diri dari tawajjuh ( menghadapkan wajah ) dan menhadapkan hati kepada Allah SWT. Sebagian Ulama‘ memberikan nashihat, bahwasanya menunda ber-shadaqah menyebabkan pemiliknya akan tertahan ( terbebani ) pada hari qiyamat.
Hadits selanjutnya yang dikutip oleh Imam an-Nawawi adalah:
Diriwayatkan dari Sahabat Jabir ra., ia berkata, “ada seorang pria berkata kepada Nabi Muhammad saw. pada hari perang Uhud " bagaimanakah pendapat engkau jika saya terbunuh, di mana tempatku? "Nabi Muhammad saw. menjawab, "Engkau berada di dalam surga" Kemudian orang tersebut lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih digenggaman tangannya, lalu berperang sehingga ia terbunuh ( mati syahid )" HR. Bukhari dan Muslim.
Syaikh Muhammad bin ‘Allan ash-Shiddiiqii asy-Syaafi‘ii mengutip ketrangan Syaikh al-Khathiib, bahwa pria tersebut adalah ‘Umar bin al-Hammaam bin al-Jamuuh bin Haraam al-Anshaarii. Terdapat pula keterangan dari Ibn ‘Uqbah bahwasanya pria tersebut adalah orang pertama yang mati syahid dalam perang Uhud tersebut.
Hadits berikutnya yang dikutip oleh Imam an-Nawawi adalah:
Diriwayatkan dari Sahabat Abu Hurairah ra., ia berkata, "seorang priadatang kepada Nabi saw. lalu berkata, "wahai Rasulallah, sedekah apakah yang teragung pahalanya?" Beliau saw. menjawab,"jika engkaubersedekah, sedangkan engkau itu masih sehat dan ( padahal ) engkau kikir ( merasa sayang mengeluarkan sedekah tersebut ), karena takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap untuk menjadi kaya, maka janganlah engkau menunda-nunda sehingga bila nyawamu telah sampai di tenggorokan lalu engkau berkata, "ini untuk Fulan, ini untuk Fulan, sedangkan orang yang engkau maksudkan itu telah memiliki ( apa yang hendak kau berikan )" HR. Bukhari dan Muslim.
Syaikh Muhammad bin ‘Allan ash-Shiddiiqii asy-Syaafi‘ii memberikan penjelasan bahwa pria di dalam hadits tersebut adalah Abu Dzar. Adapun ma‘na kikir biasa terjadi pada seseorang yang masih sehat, maka sedekah orang tersebut lebih afdhal, berbeda dengan orang yang putus asa akan kesehatannya,maka wajar bila ia ingin men-tasharruf-kan hartanya. Syaikh Muhammad bin Allan juga memberi keterangan dengan mengutip hadits:
Diriwayatkan dari Sahabat Sa‘id al-Khudrii, bahwasanya Rasulallah saw. bersabda, “Sesunnguhnya seseorang bersedekah satu dirham dalam hidupnya lebih baik baginya dari pada bersedekah seratus dirham ketika kematian mendatanginya” HR Abu Daawud.
Hadits berikutnya yang dikutip oleh Imam an-Nawawi adalah:
Diriwayatkan dari Sahabat Anas ra. bahwasanya Rasulullah saw. mengangkat pedangnya pada hari perang Uhud, kemudian bersabda, "siapakah yang menginginkan pedangku ini?" Semua orang mengacungkan tangannya, sambil berkata, "saya, saya." Beliau bersabda kembali, "siapakah yang menginginkannya dengan mampu menunaikan haknya?" semua orang terdiam, selanjutnya Abu Dujanah berkata, "saya orang yang menginginkan pedang tersebut dengan menunaikan haknya." Abu Dujanah menggunakan pedang tersebut digunakan untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrikin." HR. Muslim.
ﻮاﷲ أﻋﻠﻢ باﻟﺼوﺎﺑ
Disadur dan diterjemahkan dari kitab “ Dalil al-Falihiin min Thuruqi Riyadhi ash-Shaalihiin ”, 4 jilid, karya Syaikh Muhammad bin ‘Allan ash-Shiddiiqii asy-Syaafi‘ii al-Asy‘arii al-Makkii, I:291-297, Daar al-Fikr, Beirut: 2005. Kitab ini merupakan salah satu kitab syarah ( penjelas ) dari kitab “ Riyadhu ash-Shaalihiin min Kalaami Sayyidi al-Mursaliin ”, karya al-Imam Muhyiddiin Abi Zakaria Yahya an-Nawaawii.
[2:148] "Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu".
wasaari'uu ilaa maghfiratin min rabbikum wajannatin 'ardhuhaa alssamaawaatu waal-ardhu u'iddat lilmuttaqiina
Allah SWT berfirman pula :
[3:133] "Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,"
Syaikh Muhammad bin' Allan ash-Shiddiiqii asy-Syafi'ii di dalam kitab Dalilui Falihin Menerangkan bahwa makna "Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu" adalah bersegeralah berbuat sesuatu yang dapat menyebabkan kita bisa mendapat Magfirah atau bersegeralah bertaubat atau bersegeralah dalam menjalankan segala ke-fardhu-an.
Mengenai makna "lebar syurga seperti langit dan bumi" hanyalah sebuah tamtsii ( perumpamaan ). Tidaklah lebar yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah seperti langit dan bumi adanya, akan tetapi selebar langit dan bumi yang ada didalam setiap prasangka hamba Allah SWT memberikan tamtsii didalam ayat ini akan lebar syurga. mungkin diantara sobat ada yang bertanya "bagaimana dengan panjangnya"? tentu secara umum bahw panjang melebihi lebar, sehingga akan jawaban mengenai akan panjang syurga hanya Allah SWT yang Maha Tahu. Syurga dijanjikan hanya bagi mereka yang selalu ber-taqwa kepada Allah SWT.
Adapun hadist - hadistnya antara lain ;
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda ; "Bersegeralah engkau sekalian untuk melakukan amalan - amalan ( yang baik - baik ) sebelum datangnya berbagai macam fitnah yang diumpamakan sebagai potongan - potongan malam yang gelap gulita. Pagi - pagi seseorang itu sebagai seorang Imu'min dan sore - sore menjadi seorang kafir atau yang sore - sore menjadi seorang mu'min, tetapi pagi - pagi telah menjadi seorang kafir. Orang itu menjual agamanya dengan harta dunia" HR.Muslim
Ma“na “ kafir ” di dalam hadits di atas muhtamil (mempunyai dua penafsiran). Ma‘na yang pertama adalah kafir akan ni‘mat dan yang kedua adalah kafir secara hakikat yang sebenarnya. Keterangan mengenai hadits ini adalah berbuatlah dan kerjakanlah amal shalih sebelum datangnya suatu hal yang dapat mencegah ( maani‘) yang berupa fitnah, ma‘na hadits di atas mempunyai korelasi yang dekat dengan hadits dibawah ini ( hadits ini dikutip oleh Syaikh Muhammad bin ‘Allan bukan oleh Imam an-Nawawi ).
Diriwayatkan dari Sahabat Abdullah bin Abbas ra. bahwasanya ia berkata, hal yang lain, yaitu mudamu sebelum matimu, sehatmu sebelum matimu,“Rasulullah saw. bersabda kepada seorang pria yang mana beliau sedang menasihati pria tersebut,“ jagalah lima hal sebelum datang lima mampumu sebelum faqir-mu, lenggangmu sebelum sibukmu dan hidupmu sebelum matimu. HR. al-Hakim, al-Baihaqii dan Ibn Abi Saybah.
Kemudian Imam an-Nawaawi mengutip hadits:
Diriwayatkan dari Abu Sirwa'ah, yaitu 'Uqbah bin al-Harits ra., ia berkata, "Saya shalat 'Ashar di belakang Nabi Muhammad saw. di kota Madinah, kemudian setelah bersalam Beliau saw. berdiri bergegas, lalu melangkahi leher orang-orang banyak untuk menuju ke salah satu bilik isterinya. Orang-orang banyak yang takut karena melihat bergegasnya beliau, kemudian Nabi Muhammad saw. keluar lagi menemui sahabat - sahabatnya, mengetahui bahwa sahabat - sahabatnya benar-benar terheran - heran karena bergegasnya tadi, Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Saya ingat pada sepotong emas yang ada di tempatku, maka saya tidak senang kalau benda itu mengganggu fikiranku (ketika menghadap Allah SWT), maka Aku perintahkan agar benda tadi dibagi-bagikan." HR.Bukhari.
Disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari yang lain, "bahwasanya Saya meninggalkan sepotong emas hasil sedekah di rumah, maka saya tidak senang kalau sampai menginapkannya."
Mengenai makna Nabi Muhammad saw. “melangkahi leher orang-orang ” yaitu memecah barisan ketika orang-orang masih duduk, bila mana manusia sedang berdiri maka kata yang tepat digunakan adalah kharqu ash-shufuuf. Kemudian mengenai makna kata “mengganggu fikiranku” adalah menyibukkan diriku untuk memikirkannya, sehingga menjauhkan diri dari tawajjuh ( menghadapkan wajah ) dan menhadapkan hati kepada Allah SWT. Sebagian Ulama‘ memberikan nashihat, bahwasanya menunda ber-shadaqah menyebabkan pemiliknya akan tertahan ( terbebani ) pada hari qiyamat.
Hadits selanjutnya yang dikutip oleh Imam an-Nawawi adalah:
Diriwayatkan dari Sahabat Jabir ra., ia berkata, “ada seorang pria berkata kepada Nabi Muhammad saw. pada hari perang Uhud " bagaimanakah pendapat engkau jika saya terbunuh, di mana tempatku? "Nabi Muhammad saw. menjawab, "Engkau berada di dalam surga" Kemudian orang tersebut lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih digenggaman tangannya, lalu berperang sehingga ia terbunuh ( mati syahid )" HR. Bukhari dan Muslim.
Syaikh Muhammad bin ‘Allan ash-Shiddiiqii asy-Syaafi‘ii mengutip ketrangan Syaikh al-Khathiib, bahwa pria tersebut adalah ‘Umar bin al-Hammaam bin al-Jamuuh bin Haraam al-Anshaarii. Terdapat pula keterangan dari Ibn ‘Uqbah bahwasanya pria tersebut adalah orang pertama yang mati syahid dalam perang Uhud tersebut.
Hadits berikutnya yang dikutip oleh Imam an-Nawawi adalah:
Diriwayatkan dari Sahabat Abu Hurairah ra., ia berkata, "seorang priadatang kepada Nabi saw. lalu berkata, "wahai Rasulallah, sedekah apakah yang teragung pahalanya?" Beliau saw. menjawab,"jika engkaubersedekah, sedangkan engkau itu masih sehat dan ( padahal ) engkau kikir ( merasa sayang mengeluarkan sedekah tersebut ), karena takut menjadi fakir dan engkau sangat berharap untuk menjadi kaya, maka janganlah engkau menunda-nunda sehingga bila nyawamu telah sampai di tenggorokan lalu engkau berkata, "ini untuk Fulan, ini untuk Fulan, sedangkan orang yang engkau maksudkan itu telah memiliki ( apa yang hendak kau berikan )" HR. Bukhari dan Muslim.
Syaikh Muhammad bin ‘Allan ash-Shiddiiqii asy-Syaafi‘ii memberikan penjelasan bahwa pria di dalam hadits tersebut adalah Abu Dzar. Adapun ma‘na kikir biasa terjadi pada seseorang yang masih sehat, maka sedekah orang tersebut lebih afdhal, berbeda dengan orang yang putus asa akan kesehatannya,maka wajar bila ia ingin men-tasharruf-kan hartanya. Syaikh Muhammad bin Allan juga memberi keterangan dengan mengutip hadits:
Diriwayatkan dari Sahabat Sa‘id al-Khudrii, bahwasanya Rasulallah saw. bersabda, “Sesunnguhnya seseorang bersedekah satu dirham dalam hidupnya lebih baik baginya dari pada bersedekah seratus dirham ketika kematian mendatanginya” HR Abu Daawud.
Hadits berikutnya yang dikutip oleh Imam an-Nawawi adalah:
Diriwayatkan dari Sahabat Anas ra. bahwasanya Rasulullah saw. mengangkat pedangnya pada hari perang Uhud, kemudian bersabda, "siapakah yang menginginkan pedangku ini?" Semua orang mengacungkan tangannya, sambil berkata, "saya, saya." Beliau bersabda kembali, "siapakah yang menginginkannya dengan mampu menunaikan haknya?" semua orang terdiam, selanjutnya Abu Dujanah berkata, "saya orang yang menginginkan pedang tersebut dengan menunaikan haknya." Abu Dujanah menggunakan pedang tersebut digunakan untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrikin." HR. Muslim.
ﻮاﷲ أﻋﻠﻢ باﻟﺼوﺎﺑ
Disadur dan diterjemahkan dari kitab “ Dalil al-Falihiin min Thuruqi Riyadhi ash-Shaalihiin ”, 4 jilid, karya Syaikh Muhammad bin ‘Allan ash-Shiddiiqii asy-Syaafi‘ii al-Asy‘arii al-Makkii, I:291-297, Daar al-Fikr, Beirut: 2005. Kitab ini merupakan salah satu kitab syarah ( penjelas ) dari kitab “ Riyadhu ash-Shaalihiin min Kalaami Sayyidi al-Mursaliin ”, karya al-Imam Muhyiddiin Abi Zakaria Yahya an-Nawaawii.
Alhamdulillah, dapat pencerahan.......
BalasHapusalhamdulillah,,dpr ilmu agama gy nie dr kakak,,thx y kakak
BalasHapus